Yuk, Aktivasi IKD

Yuk, Aktivasi IKD Sekarang juga!

Petugas Dinas Disdukcapil Kotim hadir di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Gratis.

Persyaratannya :

  1. Membawa KTP-el;
  2. Sudah melakukan Perekaman KTP-el;
  3. Membawa Smartphone dengan koneksi internet;
  4. Menyiapkan email aktif dan nomor HP yang digunakan.

Mari bersama sukseskan transformasi digital kependudukan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *