Dorong Perlindungan Bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga, PKK Mentawa Baru Hilir Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sampit – Penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM pada pertemuan rutin TP PKK Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Rabu (7/10/2026) di Aula Kelurahan Mentawa Baru Hilir.

Pada pertemuan rutin sebelumnya, TP PKK Kelurahan Mentawa Baru Hilir berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada Selasa (22/09/2026) di Aula Kelurahan MB Hilir.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha rumah tangga, pedagang, serta pekerja sektor informal di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir.
Dalam pemaparannya, tim BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan skema kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang diperuntukkan bagi pekerja mandiri. Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau namun memberikan kepastian perlindungan risiko kerja.
Melalui kegiatan ini, para kader PKK diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam meneruskan edukasi dan informasi pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga di lingkungan RT dan RW masing-masing, guna mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

Aksi kepedulian sosial juga turut mewarnai pertemuan tersebut, para kader PKK MB Hilir secara swadaya mengumpulkan serta menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, vitamin, minuman, dan makanan ringan. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung para relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini tengah berjuang memadamkan api di lapangan.

