Apel Pagi Masuk Kerja Unit Kerja Kelurahan Mentawa Baru Hilir

SAMPIT-Sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang hari kerja, jam kerja dan apel pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Unit kerja Kelurahan Mentawa Baru Hilir melaksanakan apel pagi masuk kerja sesuai peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut. Hal ini dapat meningkatkan tingkat disiplin pegawai di lingkungan Unit kerja Kelurahan Mentawa Baru Hilir dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. (PNF.Sekr/2023)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *